Ketua MPR Siap Dampingi Warga Bukit Duri di Pengadilan

Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, siap pasang badan dalam hal berkaitan dengan penyimpangan kebijakan soal kemanusiaan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Mar 2017, 20:36 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 20:36 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan bertemu dengan warga Bukit Duri
Ketua MPR Zulkifli Hasan bertemu dengan warga Bukit Duri

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendengarkan aspirasi korban gusuran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Dia menyatakan siap mendampingi warga dalam proses persidangan terkait polemik normalisasi Kali Ciliwung yang memberi dampak relokasi warga yang tinggal di sepanjang aliran kali itu.

"Saya siap mendampingi warga Bukit Duri di pengadilan," ujar Ketua MPR Zulkifli di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas ini, apa yang dialami korban gusuran Bukit Duri dan di wilayah lain merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang kurang tepat. Terlebih, dia sudah menyampaikan perihal tersebut ke pejabat terkait lainnya.

"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden (Jokowi) sebenarnya. Itu diajak rembuk (warga Bukit Duri). Tapi Pak Gubernurnya (Ahok) nggak mau ganti rugi," jelas dia.

Untul itu, dalam hal yang berkaitan dengan penyimpangan kebijakan soal kemanusiaan, Zulkifli siap pasang badan. "Kalau ada apa-apa saya siap diajak. Ini bukan soal agama, suku, pilih gubernur. Ini soal kemanusiaan, hak rakyat," terang dia.

"Ketidakadilan inilah yang harus kita lawan bersama-sama. Sudah beberapa kali saya ngomong sama Ahok, sama Pak Jokowi sebenarnya," Ketua MPR ini menandaskan.

Salahkan Ahok

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan menegaskan penggusuran yang terjadi merupakan kesalahan dari kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Saya katakan kebijakan yang diambil oleh gubernur dan pemerintah itu salah," tutur Zulkifli di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).

Menurut Zulkifli, penggusuran yang terjadi sudah membuat pejabat yang bersangkutan melanggar sumpah konstitusinya. Sebab, taat pada konstitusi artinya mengikuti nilai Pancasila dan tentunya harus berdampak terhadap sikapnya kepada rakyat.

"Sumpahnya satu taat kepada konstitusi. Artinya sikapnya harus sesuai konstitusi ya Pancasila. Pancasila itu perilakunya harus disinari cahaya Tuhan. Dengan memanusiakan manusia, adil dan beradap. Itu adil nggak (Ahok)? Tidak. Artinya sudah khianat (terhadap sumpah)," jelas dia.

Zulkifli pun mencontohkan bagaimana saat Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo dulu. Saat hendak melakukan relokasi untuk pasar, sosok yang kini menjabat sebagai Presiden RI itu mementingkan tindakan yang persuasif dan menguntungkan rakyat.

"Kalau banyak permasalahan itu dengan masyarakat harus musyawarah mufakat. Contoh Pak Jokowi saat mengusir di Solo. Mereka diajak dialog, diajak makan berkali-kali. Akhirnya semua diganti ongkosnya, diganti dagangannya, diganti semua. Akhirnya semua senang," beber dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya