Polisi: Pembubaran HTI Masih Dikaji Menko Polhukam

Pembubaran HTI disebabkan banyak bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mei 2017, 08:18 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 08:18 WIB
HTI
Short Desc Massa GP Ansor gelar aksi unjuk rasa membubarkan HTI. Sementara, Anies Baswedan hadiri konser dangdut di Indosiar (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mengkaji pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ternyata, wacana pembubaran ini sudah berkali-kali dibahas di kepolisian.

"Itu bukan yang pertama, sudah banyak kajiannya. Negara ini berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika yaitu keberagaman. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan ormas yang mengganti azas Pancasila. HTIitu sudah banyak yang mengajak kepada khilafah," tutur Kabiro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa 2 Mei 2017.

Rikwanto menjelaskan pembubaran HTI disebabkan banyak bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Kita lihat kasus penolakan ada indikasi ke arah situ, beritanya sudah banyak videonya sudah banyak," dia menegaskan.

Rikwanto mengatakan wacana pembubaran HTI kini sedang dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam).

"Masalah itu secara formal masih dikaji di Menkpolhukam secara formal, secara pandang pemerintah dan sikap pemerintah," Rikwanto menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya