Liputan6.com, Jakarta Pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia sudah memasuki tahap selanjutnya. Pemerintah sudah memiliki bukti cukup dan lengkap untuk diajukan ke pengadilan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, bukti yang dibutuhkan pemerintah untuk mengajukan gugatan ke pengadilan sudah siap. Hanya saja, dia enggan mengungkap beberapa bukti yang menjadi dasar pemerintah membubarkan HTI.
Selengkapnya di
Advertisement