Liputan6.com, Jakarta Jumat (19/05), Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang IV. Menurut Prasetyo, sejumlah nama narapidana itu masih akan dikaji kembali terkait pemenuhan hak-haknya sebelum eksekusi mati.
Namun, Jaksa Agung enggan mengungkap nama-nama narapidana yang akan dieksekusi. Yang pasti, kata dia, saat ini pihaknya masih mengkaji apakah para narapidana itu sudah mengajukan grasi atau peninjauan kembali (PK).