Jadi Lokasi Pesta Gay, Pengelola Segel Ruko di Kelapa Gading

Usai menyegel bangunan, petugas angsung bergegas meninggalkan lokasi pesta gay di Kelapa Gading tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Mei 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 18:01 WIB
pesta seks gay di kelapa gading
Ruko yang diduga dijadikan tempat pesta seks gay di Komplek Ruko Kokan Pertama, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak pengelola ruko yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta seks gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan tindakan cepat dengan langsung menyegel bangunan tersebut.

Pantauan Liputan6.com, Senin (22/5/2017) sore, dua orang berpakaian safari menelusuri pinggiran garis polisi dan tampak sibuk di depan gerbang bercat cokelat tempat latih kebugaran itu. Keduanya membawa selembar kertas bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' dan lakban warna cokelat.

Isi dalam kertas tersebut bertuliskan:

Bangunan ini;

"DISEGEL"

Keterangan:

- Berdasarkan surat teguran No.BP003-V/K/17 tanggal 22 Mei 2017

- Mulai tanggal 22 Mei 2017 bangunan Kokan Permata Kelapa Gading Blok B.15 -B.16 di-SEGEL

Jakarta, 22 Mei 2017
Ketua Badan Pengelola Kokan Permata Kelapa Gading

Laksda TNI (Purn.) R. Djumartono.

Usai menempelkan imbauan pemberitahuan tersebut, kedua petugas langsung bergegas meninggalkan lokasi pesta gay di Kelapa Gading tersebut. Mereka enggan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Polisi menggerebek tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 Mei sekitar pukul 21.00 WIB malam. Operasi itu membuat pria di lokasi panik dan mencoba melarikan diri. Namun mereka tidak berkutik lantaran seratusan lebih pria itu tidak mengenakan pakaian alias bugil.

Sebanyak 141 pria digelandang ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa dan mendalami terkait praktik pesta seks gay tersebut.

Untuk memperkuat dugaan pesta seks gay, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Seperti kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang senilai jutaan rupiah yang diduga sebagai bagian tip striptis, kasur, iklan acara The Wild One dan handphone yang menyebarkan undangan secara berantai melalui aplikasi obrolan telepon genggam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya