Jaksa Kena OTT, Jamwas Kejagung Datangi KPK

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono mendatangi Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jun 2017, 16:48 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 16:48 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Widyo ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap terduga jaksa di Bengkulu.

Widyo yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB ini tak banyak bicara. Dia langsung masuk ke markas lembaga antirasuah itu.

"Nanti saja, nanti ya," ujar Widyo di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Sebelumnya, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Pada operasi senyap tersebut KPK mengamankan tiga orang yang dikabarkan kini sudah berada di gedung KPK.

Satu dari tiga orang yang diamankan oleh penyidik KPK diduga Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba. Ruangan Parlin juga langsung disegel dengan garis KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dihitung jumlahnya oleh penyidik KPK. Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut diduga berkaitan dengan kewenangan Parlin sebagai pihak Kejaksaan Tinggi.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketiga orang tersebut.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya