Windy Idol Nangis Usai Diperiksa KPK terkait Dugaan TPPU Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Idol berharap ia hanya diposisikan sebagai korban dalam kasus ini.

oleh Ratnaning Asih Diperbarui 26 Apr 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2025, 11:00 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diiperiksa KPK. (Halo Selebriti via YouTube/ SCTV)
Windy Yunita atau Windy Idol diiperiksa KPK. (Halo Selebriti via YouTube/ SCTV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Windy Yunita atau lebih dikenal sebagai Windy Idol lebih banyak menundukkan pandangan setelah keluar dari Gedung KPK di Jakarta pada Kamis (24/4/2025) kemarin. Dalam tayangan Halo Selebriti yang dibagikan di kanal YouTube SCTV, ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Ia diketahui diperiksa sekitar lima jam.

Dalam video tersebut, Windy tampak membalas pertanyaan dari wartawan saat berjalan keluar gedung dengan cukup ramah, tapi singkat. Saat ditanya mengenai pertanyaan yang disampaikan kepadanya, Windy menjawab, “Lupa, tanya penyidik ya. Saya mohon doanya ya.”

Sementara saat ditanya apa ia menerima transfer, Windy menjawab, “Enggak, tanya aja penyidiknya.” Windy juga mengucap permintaan maaf tak bisa bicara banyak. “Mohon maaf, aku lagi dalam keadaan tidak baik-baik saja. Mohon doa, ya.”

Namun setelahnya pertahanannya mulai ambrol. Dengan suara bergetar ia mengungkap kondisinya saat menghadapi kasus ini.

“Kalau dari saya pribadi, sudah cukup menguras tenaga. Saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pengin punya masa depan,” ujar Windy, seperti dilansir dari Antara.

Windy Idol dan Dugaan Penerimaan Fasilitas Mewah

Oleh sebab itu, dia berharap penyidikan kasus yang melibatkan dirinya sebagai saksi tersebut dapat segera rampung.

“Semoga saja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres. Sudah capek banget,” ujarnya.

“Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya. Mohon doa saja ya semua. Mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya, dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya. Mohon doa saja ya,” katanya.

 

Kasus yang Menjerat Windy Idol

Dilansir dari kanal News Liputan6.com, Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diterima Hasbi Hasan sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP Intidana. Uang tersebut diterima dari Heryanto Tanaka melalui Dadan Tri Yudianto. Hasbi Hasan telah terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, KPK tengah fokus pada penyelidikan dugaan pencucian uang yang terkait dengan kasus suap tersebut. Diduga, uang suap tersebut telah dicuci melalui berbagai cara untuk menghilangkan jejaknya. Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Windy Idol dan kakaknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Idol bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU bersamaan dengan Hasbi Hasan.

Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Windy usai diperiksa oleh penyidik KPK yang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dia menyebut telah menerima surat tersebut sejak Januari 2024 lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya