LiputanSCTV, Bekasi - Sebanyak 10 bus Mayasari Bakti yang hangus terbakar sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari, telah dipasangi garis polisi. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (13/6/2017), sebagian sopir tak bisa mengangkut penumpang dari arah Bekasi menuju sejumlah tujuan ke Ibu Kota Jakarta, sementara operasional bus yang lain berjalan seperti biasa.
Sepuluh bus tak dapat diselamatkan dari kobaran api oleh sopir yang tengah berada di pool bus di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Api pertama kali muncul dari bus di bagian tengah yang akan melaju, lalu dengan cepat menyambar bus di kiri dan kanannya, karena BBM dalam kondisi terisi penuh.
Baca Juga
Sementara, pemilik bus Mayasari Bakti masih enggan memberi keterangan atas peristiwa kebakaran yang telah dua kali terjadi. Tak ada korban luka maupun jiwa, sementara kerugian yang dialami diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Advertisement