Liputan6.com, Jakarta - Buni Yani menghadiri sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa, (13/6/2017), ia didampingi 29 kuasa hukum, dalam sidang yang digelar secara terbuka. Puluhan aparat kepolisian tampak berjaga di dalam dan di luar ruang sidang.
Sementara di luar ruang sidang, sekelompok massa pendukung Buni Yani, melakukan orasi.
Advertisement
Kasus Buni Yani mencuat setelah dilaporkan oleh sejumlah pihak, lantaran mengunggah video pidato Gubernur DK IJakarta waktu itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, dengan keterangan video yang diedit.