Polisi Tangkap 2 Pelaku Lain Perampokan Maut di SPBU Daan Mogot

Namun, Argo belum bisa menyampaikan peran kedua pelaku yang baru saja ditangkap. Dia juga tak menyebutkan inisialnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Jun 2017, 16:20 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 16:20 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku perampokan maut di SPBU di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dua orang ditangkap dalam pelariannya di kawasan Lampung, pagi tadi.

"Saat ini kita sudah menangkap dua lagi. Jadi sudah ada empat pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Namun, Argo belum bisa menyampaikan peran kedua pelaku yang baru saja ditangkap. Dia juga tak menyebutkan inisialnya.

"Perannya belum diketahui, masih dalam pendalaman penyidik karena masih di luar Jakarta," kata dia.

Saat ini, tim Reskrim Polda Metro Jaya masih terus mengejar pelaku lain. Diperkirakan, komplotan bandit jalanan ini lebih dari empat orang.

"Kalau sudah utuh tertangkap semua, kita rilis lengkap," ucap Argo.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua pelaku yang masing-masing berperan sebagai mata-mata dan penebar ranjau paku. Kedua pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan Lampung.

Aksi perampokan yang menewaskan Davidson Tantono ini terjadi pada Jumat 9 Juni 2017 siang. Pelaku mengambil tas berisi uang sekitar Rp 350 juta saat korban tengah menambal ban mobilnya di SPBU 34-11712.

Korban sempat melawan saat mengetahui tas berisi uang untuk karyawannya itu digondol bandit. Namun, pelaku merespons perlawanan itu dengan menembak kepala korban. Davidson Tantono tewas di tempat.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya