Taiwan Juga Larang Produk Permen dari Indonesia

Pemerintah Indonesia tengah melakukan klarifikasi dengan pemerintah Taiwan terkait produk mi instan yang ditarik dari pasar negara itu. Taiwan menarik bahan pangan tersebut karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, kata Deputi Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2010, 07:54 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2010, 07:54 WIB
101012bindomie-taiwan2.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah melakukan klarifikasi dengan pemerintah Taiwan terkait produk mi instan yang ditarik dari pasar negara itu. Taiwan menarik  bahan pangan tersebut karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, kata Deputi Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.

"Kita melakukan koordinasi dari aspek obat dan makanan dan juga kesehatan untuk memperoleh klarifikasi soal ini," kata Mahendra Siregar seperti dikutip BBC Indonesia.

Sejumlah laporan menyebutkan otorita Taiwan menyita mi instan dengan merek Indomie dari sejumlah pusat perbelanjaan dengan alasan mengandung bahan pengawet yang dilarang untuk produk makanan. Kepala bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia untuk Taipei, Bambang Mulyatno dikutip sejumlah laporan mengatakan gula merah dan permen merek tertentu dari Indonesia juga dilarang masuk ke Taiwan. (BBC/ARI)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya