Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah melakukan klarifikasi dengan pemerintah Taiwan terkait produk mi instan yang ditarik dari pasar negara itu. Taiwan menarik bahan pangan tersebut karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, kata Deputi Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.
"Kita melakukan koordinasi dari aspek obat dan makanan dan juga kesehatan untuk memperoleh klarifikasi soal ini," kata Mahendra Siregar seperti dikutip BBC Indonesia.
Sejumlah laporan menyebutkan otorita Taiwan menyita mi instan dengan merek Indomie dari sejumlah pusat perbelanjaan dengan alasan mengandung bahan pengawet yang dilarang untuk produk makanan. Kepala bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia untuk Taipei, Bambang Mulyatno dikutip sejumlah laporan mengatakan gula merah dan permen merek tertentu dari Indonesia juga dilarang masuk ke Taiwan. (BBC/ARI)
"Kita melakukan koordinasi dari aspek obat dan makanan dan juga kesehatan untuk memperoleh klarifikasi soal ini," kata Mahendra Siregar seperti dikutip BBC Indonesia.
Sejumlah laporan menyebutkan otorita Taiwan menyita mi instan dengan merek Indomie dari sejumlah pusat perbelanjaan dengan alasan mengandung bahan pengawet yang dilarang untuk produk makanan. Kepala bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia untuk Taipei, Bambang Mulyatno dikutip sejumlah laporan mengatakan gula merah dan permen merek tertentu dari Indonesia juga dilarang masuk ke Taiwan. (BBC/ARI)