Antisipasi Teror, Polisi Dilarang Bertugas Sendiri

Aksi teror mengarah ke polisi, terjadi secara beruntun, mulai dari Kampung Melayu, penyerangan di masjid hingga penemuan bendera ISIS

oleh herlan.primasto diperbarui 05 Jul 2017, 12:56 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 12:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Aksi teror mengarah ke polisi, terjadi secara beruntun, mulai dari Kampung Melayu, penyerangan di masjid hingga penemuan bendera ISIS dan surat ancaman. Polisi kini mengantisipasi serangan teror, dengan menerapkan larangan bertugas seorang diri.

Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/7/2017), penjagaan ketat terlihat di Kantor Polsek Kebayoran Lama, di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, pascapenemuan bendera dan surat berlambang ISIS di depan pagar Mapolsek.

Selembar surat bertuliskan pesan ancaman kepada anggota polisi dan TNI, juga ditemukan dalam botol. Penemuan bendera ISIS di lingkungan kepolisian, hanya berserang empat hari, kasus penyerangan di Masjid Falatehan, berseberangan dengan Mabes Polri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan teror yang mengarah ke polisi, karena dianggap polisi yang paling gencar melawan teror. Mengantisipasi serangan teror, polisi menerapkan larangan bertugas sendiri, dengan meminta bantuan Polisi Brimob.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya