Polisi Selidiki Surat Baiat di Lokasi Ledakan Bom Panci Bandung

Sebelumnya, sepucuk surat ditemukan di rumah kontrakan AW, pelaku bom panci Bandung, Jawa Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Jul 2017, 07:56 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 07:56 WIB
Surat baiat pelaku bom panci Bandung kepada ketua ISIS ditemukan.
Surat baiat pelaku bom panci Bandung kepada ketua ISIS ditemukan. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami surat yang berisi baiat di kontrakan AW, pelaku bom panci Bandung. Surat itu diduga berisi pengakuan AW yang berbaiat menjadi pengikut kelompok teroris ISIS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan soal penemuan sepucuk surat di rumah kontrakan AW. Menurut Rikwanto, pihaknya sampai saat ini masih mendalami isi surat tersebut.

"Untuk surat sedang didalami, memang ditemukan di rumah kontrakan AW," kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 9 Juli 2017.

Sebelumnya, sepucuk surat ditemukan di rumah kontrakan AW, pelaku bom panci Bandung, Jawa Barat.

Surat tersebut diduga berisi pengakuan AW yang telah berbaiat kepada Khilafah Daulah Islamiyah, Abu Bakar Al Baghdadi.

AW merupakan pemilik bom panci yang meledak di Bandung. Bom panci AW meledak di salah satu kamar kontrakan di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batubatu. Pada kejadian tersebut, tidak ada korban tewas atau terluka.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat bom panci itu meledak, penghuni kamar tersebut tidak berada di lokasi kejadian.

Diduga bom panci Bandung itu meledak secara tiba-tiba karena ada kesalahan teknis.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya