Fokus, Jakarta - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa petang, 22 Agustus 2017, mendatangi rumah artis Raffi Ahmad yang berada di Perumahan Green Andara Residence di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (23/8/2017), petugas datang untuk menagih sejumlah pajak kendaraan mewah milik Raffi yang masih tertunggak. Namun saat itu Raffi sedang tidak ada di tempat, dan petugas hanya bisa bertemu penjaga rumah.
Baca Juga
Petugas menemukan dua mobil mewah milik Raffi, Lamborghini dan Rolls Royce yang belum memiliki nomor polisi. Petugas masih menelusuri lagi mobil Raffi lainnya untuk mengetahui status pajaknya. Dalam sidak tersebut, petugas BPRD tidak menjelaskan berapa jumlah mobil milik Raffi dan berapa tunggakan yang harus dibayar.
Advertisement
Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu artis dikenal memiliki sejumlah mobil mewah dengan harga fantastis. Salah satu koleksinya disebut-sebut adalah mobil sport Koenigsegg buatan Swedia yang harganya sekitar Rp 60 miliar.
Ternyata bukan hanya Raffi Ahmad, Badan Pajak dan Retribusi Daerah mencatat, saat ini ada sekitar 1.700 mobil mewah yang masih menunggak dengan nilai mencapai Rp 400 miliar.