Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan rumah sakit tersebut terhadap bayi Tiara Debora Simanjorang.
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh Bapak Rudianto Simanjorang dan Ibu Henny Silalahi atas pelayanan yang diterima dari Mitra Keluarga Kalideres," ujar Humas Mitra Keluarga Group, dr. Nendya Libriyani di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Senin (11/9/2017).
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci soal administrasi yang membuat keluarga Debora tidak nyaman.
Advertisement
"Permohonan maaf ini, kami tidak menyebutkan bahwa ini terkait biaya administrasi. Kami menganggap bahwa semua yang dirasakan Bapak Rudianto mulai dari masuk sampai terakhir selama merasa tidak nyaman atas pelayanan kami, kami minta maaf," ujar Nendya.
Ia juga mengaku, sudah mengunjungi rumah keluarga Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, orangtua dari Tiara Debora.
"Atas nama Rumah Sakit Mitra Keluarga Group atas berpulangnya Tiara Debora, Kami menyampaikan turut duka cita yang mendalam dan turut simpati kepada Bapak Rudianto Simanjorang dan Ibu Henny Silalahi," imbuhnya.
Atas arahan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres juga akan mengembalikan uang perawatan bayi Debora.
"Pihak Mitra Keluarga akan mengembalikan uang perawatan. Uang perawatan yang dikembalikan adalah uang perawatan selama dilakukan treatment di ruang IGD. Jumlahnya sekitar 6 juta," tutur Nendya.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Kelalaian
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan ada dugaan kelalaian dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dalam kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang atau Debora.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, seharusnya pihak RS Mitra Keluarga dari awal menanyakan pihak keluarga korban, siapa yang akan membiayai perawatan bayi Debora.
"Ini kesalahannya dari awal. Seharusnya pihak rumah sakit bertanya, pembayarannya dilakukan oleh siapa. Ternyata dia punya BPJS, tapi tidak terinformasi dari awal," ujar Koesmedi dalam di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
Jika bayi Debora menggunakan BPJS, Koesmedi melanjutkan, pendanaan pembiayaan untuk penanganan gawat darurat hingga stabil, bisa ditagihkan ke BPJS.
"Nah, RS Mitra Keluarga sudah pernah menjalankan seperti itu," ujar dia.
Sayangnya, kata Koesmedi, ada kesalahan informasi dari awal soal pembiayaan bayi Debora, sehingga terlambat penanganan hingga akhirnya bayi tersebut meninggal.
Advertisement