Gunakan Kunci Duplikat, Pegawai Hotel di Gorontalo Rampok Uang WNA

Setelah menerima laporan, Tim Rajawali bersama Polsek Kota Timur segera melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban yang merupakan warga negara Ukraina.

oleh Arfandi Ibrahim Diperbarui 03 Apr 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2025, 13:00 WIB
Ilustrasi Tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Kurang dari 24 jam, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (1/4/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan kepolisian terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu kamar hotel sekitar pukul 12.00 WITA.

Setelah menerima laporan, Tim Rajawali bersama Polsek Kota Timur segera melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban yang merupakan warga negara Ukraina. Serta beberapa saksi di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengarah pada salah satu karyawan hotel sebagai pelaku utama," kata AKP Akmal.

Lebih lanjut, AKP Akmal menyebutkan bahwa tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pencurian uang berinisial RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Setelah diinterogasi, RH mengakui perbuatannya yang mencuri uang dari dalam brankas kamar hotel dengan menggunakan kunci duplikat.

"Pelaku mengambil uang yang tersimpan dalam box safe deposit dengan menggunakan kunci duplikat. Uang yang dicuri terdiri dari mata uang Amerika Serikat, Turki, dan Arab Saudi," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat, satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki, satu lembar pecahan 50 lira Turki, serta satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai kerugian hampir 10 juta rupiah

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Akmal.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya