Liputan6.com, Manila - Ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi bela Rohingya di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Sementara di Filipina, delegasi parlemen Indonesia tengah memperjuangkan lahirnya resolusi penyelesaian krisis kemanusiaan terhadap Rohingya dalam Sidang Umum ke-38 Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
Ketua delegasi parlemen Indonesia, Fadli Zon, dalam pernyataannya di hadapan anggota AIPA yang terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara, menegaskan komitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas regional sebagai kunci pembangunan berkelanjutan. Dalam pertimbangan Indonesia, penganiayaan etnis Rohingya yang sedang berlangsung di Myanmar telah mempengaruhi negara-negara tetangga dan membawa seluruh wilayah tersebut ke sebuah kemunduran.
"Ketika sepertiga penduduk Rohingya harus melarikan diri dari negara tersebut karena ketidakadilan dan kekerasan, tidak ada kata-kata yang lebih baik untuk menggambarkannya daripada pembersihan etnis dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia," tegas Fadli Zon, di Makati Shangrila Hotel, Manila, Sabtu (16/9/2017).
Advertisement
Ia menyatakan, posisi Indonesia dalam masalah Rohingya sangat keras dan jelas mengutuk serangan sistematis terhadap minoritas Rohingya. Indonesia mendesak semua pihak untuk menghormati peraturan undang-undang, menjalankan upaya menahan diri secara maksimal dan menghentikan kekerasan yang terus berlanjut terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
"Pemerintah dan Parlemen Myanmar harus memulihkan perdamaian dan stabilitas, dan memberikan keamanan dan bantuan untuk semua pihak yang memerlukan terlepas dari etnisitas, ras, agama, dan kepercayaan," kata Wakil Ketua DPR ini.
Secara kolektif, sebagai anggota ASEAN, sambung dia, AIPA harus mengakhiri pemindahan dan penderitaan semua masyarakat yang terkena dampak eskalasi kekerasan.
"Kami mendorong Pemerintah Myanmar untuk melaksanakan rekomendasi dari Komisi Penasihat PBB di Negara Rakhine, dan juga untuk membuka negara mereka atas bantuan kemanusiaan dan mematuhi undang-undang kemanusiaan internasional dalam menangani krisis pengungsi," ungkap Fadli.
Tanggapan Myanmar
Menanggapi pernyataan keras Indonesia, Ketua Delegasi Parlemen Myanmar, Khun Myatt, meminta seluruh negara anggota ASEAN untuk tidak mencampuri urusan dalam negerinya.
"Mohon menunggu dan jangan terburu-buru untuk menilai kondisi di negara kami dan kebijakan yang diambil pimpinan Myanmar," ucap Myatt.
Advertisement