Kendala Djarot Normalisasi Sungai di Jakarta

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, Pemprov DKI tidak akan menertibkan dan normalisasi sebelum rusun tersedia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Sep 2017, 13:56 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 13:56 WIB
Rusun Konsep TDO di Tanjung Barat Resmi Dibangun
Menteri Perhubungan, Budi Karya dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melihat contoh rumah susun yang akan di bangun di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Selasa (15/8). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, salah satu sebab molornya normalisasi sungai adalah karena banyaknya permukiman liar di bantaran kali.

Oleh karena itu, kata Djarot, penertiban permukiman ilegal dilakukan dengan memindahkan warga ke rusun, bukan dengan cara menggeser permukiman tersebut.

"Normalisasi ini, kita tidak bisa menggeser, digeser ke mana? Kita tidak bisa, makanya kita bangun rusun secara vertikal kemudian kita relokasi mereka," kata Djarot di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, Pemprov DKI tidak akan menertibkan dan normalisasi sebelum rusun tersedia. Karenanya, Djarot menolak bila Pemprov disebut sebagai tukang gusur.

"Menertibkan itu ketika sudah tersedia rusun, selama belum ada rusun jangan dong. Tidak manusiawi, oleh sebab itu kita sering dipandang tukang gusur, saya bilang nggak. Kita merelokasi kok memindahkan. Kalau gusur kami tidak memberikan alternatif kepada mereka," ucap Djarot.

Target normalisasi sungai, diakui Djarot tidak dapat selesai di pemerintahannya. Selain itu, target membangun 10 ribu unit rusun juga terancam tidak dapat terpenuhi.

"Akhir tahun selesai 8.900 (unit)," ucap Djarot.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terkendalan Pembebasan Lahan

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 19 kilometer masih menghadapi kendala pembebasan lahan.

Kepala BBWSCC, T Iskandar mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung pada 2013 hingga 2016 diperpanjang satu tahun untuk paket 1 dan 2 hingga 2017. Normalisasi ini menggunakan dana dari APBN sebesar Rp 1,18 triliun.

"Kendala pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung belum dapat diselesaikan karena belum bebasnya semua lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi kali yang terdiri atas pemancangan sheet pile, pembangunan jalan inspeksi dan pengerukan sungai," kata Iskandar, Rabu 6 September 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya