DPR: Jangan Sampai Isu Senjata Ilegal Jadi Komoditas Politik

Isu senjata ilegal rawan dipolitisasi menjelang tahun politik.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Sep 2017, 13:03 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2017, 13:03 WIB
Agus Hermanto: Perkuat Nasionalisme untuk Hindari Bentrokan
Agus Hermanto

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta dugaan penyeludupan 5.000 senjata ilegal yang diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak diperpanjang. Alasannya, kata dia, Indonesia akan segera memasuki tahun politik.

"Kita ketahui tahun ini sudah memasuki tahun politik. Memang bisa saja komunikasi yang nanti dikonotasikan ini berimpitan dengan politik dan sebagainya," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/9/2017).

Menurutnya, yang paling tepat saat ini dilakukan adalah menjelaskan duduk persoalannya bersama anggota dewan. Dengan begitu, rakyat mengerti apa yang terjadi sebenarnya.

Agus meminta jangan sampai isu senjata ilegal ini mengganggu kinerja pemerintah.

"Bila ini berimpitan dengan isu politik nanti mengurangi kinerja, baik pemerintah maupun kita seluruhnya," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Bantahan Menkopolhukam

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melempar isu panas terkait penyelundupan 5.000 pucuk senjata api ke Indonesia. Penyelundupan dilakukan sebuah institusi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Dia mengatakan, hal tersebut tidaklah benar karena dirinya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, dan institusi lain terkait pengadaan senjata ini.

"Ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata. Kenapa? Karena setelah saya tanyakan, saya cek kembali, ternyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelijen oleh BIN," kata Wiranto.

Dia menjelaskan, senjata ini juga bukan merupakan standar TNI dan hanya buatan Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) saja.

"Dan senjata yang dibeli ini bukan standar TNI dan buatan Pindad, bukan dari luar negeri, dan juga menggunakan dana APBN, dan bukan institusi lain yang diluar kontrol pemerintahan," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya