Usai Dilantik, Anies-Sandi Langsung Tempati Rumah Dinas

Presiden Jokowi akan melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Okt 2017, 06:49 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 06:49 WIB
Anies-Sandiaga
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Rezky Apriliya Iskandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Usai dilantik, Anies dan Sandi akan langsung menempati rumah dinas yang telah disediakan Pemprov DKI.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI, Muhammad Mawardi, mengatakan pemerintah memiliki tiga rumah dinas untuk wakil gubernur. Sandiaga sebagai wakil dapat memilih salah satunya.

Rumah wakil gubernur DKI tersebut terletak di Jalan DR Satrio, Jalan Denpasar, dan Jalan Besakih, Jakarta Selatan. Sementara rumah dinas gubernur DKI berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rencana Pak Gubernur di Jalan Suropati, kalau Pak Sandi (menempati) di Jalan Denpasar yang selama ini ditempati Pak Sekda (Saefullah)," ucap Mamardi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

Sebelumnya, rumah dinas di Jalan Besakih pernah ditempati Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menjadi wakil gubernur mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Setelah jadi gubernur, rumah di Jalan Besakih dikosongkan dan (Djarot) menempati rumah Jalan Suropati," kata Mawardi.

Djarot Saiful Hidayat akan menyelesaikan kinerja sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2017. Pada 16 Oktober, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya