BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba dari Malaysia yang akan diedarkan ke Sumatera dan Jawa.

oleh Rinaldo diperbarui 08 Okt 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 14:45 WIB

Liputan6SCTV, Riau - Badan Narkotika Nasional kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram, serta 25 ribu butir ekstasi. Barang bukti yang disita dari pelaku asal Malaysia tersebut, rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (8/10/2017), dua orang tersangka yang merupakan kurir dan seorang pengendali mengedarkan narkoba melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi. Pelaku juga menyembunyikan barang buktiĀ  di balik speaker. Seorang pengedar bernama Jafar tewas, karena mencoba melawan petugas di lapangan. Sementara seorang kurir bernama Zaini berhasil ditangkap.

Kasus tersebut berawal dari operasi Polda Riau yang mendapatkan informasi pergerakan narkoba dalam jumlah relatif besar dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pekanbaru, Riau. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 76, Desa Baru, Bengkalis. Pelaku yang berhasil ditangkap terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya