VIDEO: Novel dan Aris Budiman Terindikasi Pelanggaran Berat

KPK menyebut surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 19 Okt 2017, 15:16 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 15:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut email atau surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik (Dirdik) Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat. Email itu sempat membuat Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya