Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut email atau surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik (Dirdik) Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat. Email itu sempat membuat Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.
VIDEO: Novel dan Aris Budiman Terindikasi Pelanggaran Berat
KPK menyebut surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat
diperbarui 19 Okt 2017, 15:16 WIBDiterbitkan 19 Okt 2017, 15:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tetapkan Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka Usai Tabrak Lari di Palmerah
Ada Inpres Penghematan Anggaran, Pemprov Jakarta Bakal Tindak Lanjuti Lewat Instruksi Gubernur
Mengenal Ahaus, Kota Pintar Bertabur QR Code di Jerman
VIDEO: Benjamin Netanyahu: Terima Kasih Donald Trump
Ingin Poligami Alasannya Mencontoh Rasulullah, Gus Baha: Sadarlah, Kamu Itu Ndak Nabi!
Marciano Nicholas Jatmiko, Putra Bungsu Diah Permatasari dengan Tinggi Hampir 2 Meter
Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Usai Menang Praperadilan
3 Doa Buka Bersama dan Contoh Kalimat Pembuka, Simak Tips Mengikuti Acaranya
Peringati Isra Mikraj 1446 H, Ribuan Santri Darunnajah Gelar Khataman Al Aquran Sehari Penuh
Digelar 4 Hari, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Full Hadirkan Music Performance hingga Expo 1.000 UMKM!
Ciri-ciri Gula Darah Normal, Pahami Cara Mengukur dan Tips Menjaganya agar Tetap Stabil
Bak Ditemani Asisten Pribadi, 7 Potret Hangat Cleo Anak Sulung Judika Saat Antusias Ikuti Sang Ayah Kerja