Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung apa pun upaya pemerintah mengenai Densus Antikorupsi. Ditunda atau tidaknya pembentukan Densus Antikorupsi, yang terpenting adalah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai pemburu rente.
"Pilihan menunda dan atau melanjutkan itu juga kebijakan leadership yang harapannya ialah guna jauh dari fenomena rent seeking, dan atau clientelism yang kita kenal ujung-ujungnya adalah sebagai korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Saut mengaku tidak menolak pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri. Apa pun lembaga yang akan dibentuk oleh pemerintah, selama itu memerangi korupsi akan didukungnya.
Advertisement
"Yang penting sebaiknya jadi pemikiran ialah apakah rakyat kita akan sejahtera dan apakah NKRI semakin mampu bersaing dari pilihan-pilihan yang kita buat itu. Apalagi kalau kita bicara sejahtera dan memiliki daya saing itu bingkai utamanya adalah integritas. Di mana dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa yang berintegritas itu memang sangat ditentukan oleh leadership-nya," kata dia.
Dengan ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi, Saut mengatakan, KPK akan terus berupaya kian giat memberantas tindak pidana korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi sudah menjadi kehendak rakyat Indonesia.
"KPK pelaksana UU, jadi lebih pas melaksanakan apa yang dikehendaki rakyat," kata Saut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penundaan Densus Antikorupsi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda rencana pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wiranto mengatakan, Densus Antikorupsi masih perlu dikaji lebih dalam lagi. Terkait pengkajiannya, Jokowi menyerahkannya ke Kemenko Polhukam. Dengan ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi, politikus Hanura itu meminta polemik terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi dihentikan.
Advertisement