Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melaporkan sejumlah persoalan lalu lintas Ibu Kota ke Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya terkait banyaknya proyek pembangunan infrastruktur tanpa disertai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengungkapkan tiga dampak tidak adanya amdal lalu lintas, pada pembangunan infrastruktur tersebut.
"Dampaknya ada tiga permasalahan lalu lintas, yaitu kemacetan, kecelakaan, dan bisa terjadi pelanggaran lalu lintas," ujar Halim, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Advertisement
Menurut Halim tiga dampak tersebut saling berkaitan. Kemacetan yang semakin parah dapat memicu pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas, lanjut Halim, dapat membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Guna meminimalisir dampak tersebut, kata Halim, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan lebih banyak personel untuk mengurai kemacetan dan menindak pelanggar lalu lintas.
"Rekayasa lalu lintas ada tiga, yakni buka tutup, pengalihan, dan contra-flow. Kemudian menurunkan beberapa personel di lapangan," Halim menandaskan.
Â
10 Proyek Pembangunan Tanpa Amdal Lalu Lintas
Berikut 10 proyek infrastruktur di DKI Jakarta yang belum disertai amdal lalu lintas:
1. Layang Cipinang Lontar
2. âLayang Bintaro
3. âLayang Pancoran
4. âUnderpass Matraman
5. âUnderpass Mampang
6. âUnderpass Kartini Lebak Bulus
7. âSimpang Susun Tol Antasari
8. âLRT Cawang-Duku Atas
9. âLRT Rawamangun-Kalapa Gading
10. âMRT Lebak Bulus-Hotel Indonesia (HI).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement