Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur menggelar Operasi Zebra di Jalan Jendral Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara. Polisi menangkap dua orang lantaran kedapatan membawa sabu.
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Sutimin menyampaikan, penangkapan itu dilakukan Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
"Iya keduanya sempat dikejar dan diperiksa," tutur Sutimin saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.
Advertisement
Menurut Sutimin, awalnya petugas dengan tertib melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan memantau kasat mata pelanggaran lalu lintas.
Tiba-tiba ada salah satu motor yang dikendarai berboncengan terlihat panik dan memutar arah dengan kecepatan tinggi. Petugas yang curiga langsung mengejarnya.
"Terlihat sempat membuang plastik klip saat diperiksa ke selokan. Benar sabu 0,5 gram lah sekitar itu," jelas dia.
Satu orang pelaku berinisial MI (33) merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara yang seorang lagi masih sulit dimintai keterangan lantaran dalam kondisi mabuk. Kini keduanya diamankan di Polres Jakarta Timur.
"Tidak ada identitas diri. Keterangannya masih berubah-ubah," Sutimin menandaskan.
16 Ribu Pelanggar
Baru berjalan dua hari, sebanyak 17.738 pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjaring Operasi Zebra 2017.
Dari angka tersebut, sebanyak 16.006 pengendara di antaranya ditilang. Sementara 1.732 lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah pelanggar pada Operasi Zebra 2017 meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
"Tahun sebelumnya, jumlah pelanggar selama dua hari pertama sebanyak 12.426 pengendara. Sebanyak 10.889 Pengendara ditilang, 1.537 mendapat teguran," ujar Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Sama seperti tahun sebelumnya, jumlah pelanggar lalu lintas dan dikenai tilang terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur, yakni mencapai 2.535 pengendara. Disusul wilayah Jakarta Barat sebanyak 2.232 pengendara dan wilayah Jakarta Utara sebanyak 1.796 pengendara.
"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 11.330. Jenis pelanggarannya paling banyak melanggar rambu berhenti dan parkir, yakni 1.867, serta melawan arus sebanyak 1.791 pelanggaran," kata dia.
Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Razia kendaraan ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement