Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanggapi soal penunjukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas atau plt ketua umum Partai Golkar oleh Setya Novanto. Menurut dia, perlu bukti tertulis terkait amanah tersebut.
"Saya enggak mau mendahului keputusan pleno, bisa jadi keputusan menunjuk Pak Idrus kan harus dibuktikan ada atau tidaknya bukti tertulis penunjukan dari Ketua," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Selain itu, lanjut dia, penunjukan Plt Ketua Umum Partai Golkar harus mendapat persetujuan dari seluruh pengurus DPP yang hadir.
Advertisement
"Sebetulnya yang lebih penting, menurut saya, adalah tindakan penyelamatan Partai Golkar itu ya harus ambil langkah organisasi secepatnya, seperti yang disampaikan para ketua DPD," kata dia.
Ace mengaku, setidaknya sudah ada delapan DPD Partai Golkar yang mengusulkan untuk dilakukan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub. Jumlah itu bisa jadi bertambah.
"DPP harus mempertimbangkan usulan-usulan itu. Soal pelaksanaan Munaslub Golkar, saya kira ini yang mungkin akan kuat berkembang," ujar Ace.
Rapat Dewan Pakar Golkar
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono sebelumnya merekomendasikan Sekeretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini muncul seiring ditahannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mendukung usulan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang telah menunjuk saudara Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum," ujar Agung usai rapat internal Dewan Parkar Partai.
Agung menambahkan, tugas Plt di antaranya melaksanakan kegiatan DPP sehari-hari dan khususnya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Nantinya, lanjut dia, jabatan Idrus juga dilimpahkan kepada Plt Sekjen. Karenanya, Dewan Pakar telah mendaftarkan sejumlah nama yang dapat direkomendasi dalam Rapat Pleno Partai hari ini.
Advertisement