Ketua DPRD: Jangan Sampai Pabrik Narkoba di Diskotek Terulang

Desakan ini terkait dengan penggerebekan Diskotek MG yang juga merangkap menjadi pabrik narkoba jenis sabu cair.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Des 2017, 13:47 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 13:47 WIB
20160418-Prasetio-Edi-Marsudi-YR
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memperingatkan pemerintah provinsi agar memperketat pengawasan hiburan malam. Desakan ini terkait dengan penggerebekan Diskotek MG yang juga merangkap menjadi pabrik narkoba jenis sabu cair.

"Pemprov harus memperketat pengawasan, jangan sampai kejadian lagi," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Masrudi saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Menurut dia, izin diskotek tersebut harus dicabut. Dia pun mengutuk penyalahgunaan tempat hiburan menjadi sarang narkoba. 

"Kita mengutuk narkoba dan pemprov harus langsung cabut izin Diskotek MG," ujar Prasetio.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, mengatakan adanya diskotek menjadi pabrik sabu cair berarti Pemprov DKI lemah dalam pengawasan tempat hiburan malam.

"Artinya ini pengawasan lemah dari BNN dan aparat Dinas Pariwisata. Pengawasannya lemah sekali berarti," ucap Prabowo.

Doa meminta Dispar dan Satpol PP melakukan patroli di diskotek setiap hari. Pengawasan izin, lanjut dia, juga harus dilakukan paling tidak seminggu sekali.

"Ya kalau perlu setiap hari mendatangi diskotek-diskotek. Hampir semua diskotek kan menggunakan itu (narkoba)," kata Prabowo.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta akan meningkatkan patroli di tempat hiburan malam DKI. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu evaluasi setelah ditemukannya Diskotek MG yang menjadi pabrik sabu cair di Jakarta Barat.

"Kami akan tingkatkan rutinitas patroli, setiap hari," kata Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penggerebekan BNN

MG Diskotek
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memeriksa barang bukti hasil penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat. Diskotek ini terungkap juga menjadi pabrik pembuat narkoba (Liputan6.com/Istimewa)

Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap praktik pembuatan narkoba di Diskotek MG Club Internasional di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kami menemukan adanya pembuatan narkoba di lantai empat. Ada laboratorium semacam pabrik pembuatan narkoba," kata Johny saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/12/2017) siang.

Dari lantai empat tersebut, aparat menemukan prekusor atau bahan pembuat narkotika.

"Masih didalami sejak kapan mereka membuat (narkoba), tapi diskotek ini sendiri sudah dua tahun beroperasi," kata Johny.


Kata Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri Indonesia Open Masters Championship di Senayan Aquatic Center
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terpukul dengan pengungkapan pabrik narkoba yang berkamuflase sebagai Diskotek MG, di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

"Bad news-nya adalah Diskotek MG. Jadi, kami sangat terpukul melihat kenyataan di mana tempat yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik. Dan ini bukan hanya mendistribusi, tapi memproduksi sabu dalam varian baru, yaitu cair,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tindakan pengelola Diskotek MG, kata Sandi, adalah bentuk perbuatan pidana. Dia meminta izin operasional diskotek yang sudah dua tahn berdiri itu dicabut.

"Ini tindak pidana yang sangat teramat-amat sangat berat," kata Sandi.

Pengungkapan oleh aparat BNN dan Polri Minggu, 17 Desember 2017, sekitar pukul 02.00 WIB itu, menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk lebih waspada dalam pengawasan tempat hiburan malam. Apalagi dari pengungkapan itu, 120 pengunjung yang ditangkap terdeteksi positif mengonsumsi narkoba amfetamin dan metamfetamin.

"Ini yang sangat kita harus waspadai dan harus tegas di sini," kata Sandi.

Dia mengatakan, telah memerintahkan Dinas Pariwisata untuk tidak memberi ampun pengusaha hiburan malam yang menyalahgunakan izin.

"Kita harus tegas, kita harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan mentoleransi kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada rusaknya sendi-sendi masyarakat. Jadi, kita tegas saja," kata Sandi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya