Kompensasi Sopir Angkot di Puncak Bogor Diduga Dipotong Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi: Saya Siapkan Uang Pengganti

Dedi Mulyadi akan memberi uang pengganti bagi sopir angkot di jalur Puncak Bogor yang uang kompensasinya diduga dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab.

oleh Dikdik Ripaldi Diperbarui 05 Apr 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2025, 08:00 WIB
Pemkot Bogor Akan Mengurangi Unit Angkot
Ilustrasi angkot. (merdeka.com/magang/Muhammad Fayyadh)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku akan mengembalikan uang sebesar Rp200.000 bagi para sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang diduga uang kompensasinya dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kebijakan untuk menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak selama musim libur Lebaran 2025. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan panjang.

Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta. Stimulus upah kerja tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya.

Belakangan, beredar kabar yang menyebut adanya pemotongan sebesar Rp200.000 terhadap kompensasi tersebut. "Ramai kemarin sopir angkot merasa dipotong Rp200.000 oleh oknum-oknum tertentu," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Jumat, 4 April 2025.

Menurut Dedi, Rp200.000 merupakan nominal yang berarti bagi sopir angkot. Dia menilai, uang tersebut bisa untuk mencukupi kehidupan keluarga para sopir angkot selama 4 hari.

"Rp200.000 itu berarti bagi mereka. Artinya, bahwa bisa untuk mencukupi kehidupan selama 4 hari, ibu-ibunya masak senilai Rp50.000 per hari," ucap Dedi.

Dedi pun mengaku akan kembali memberikan uang pengganti. "Untuk itu, sopir-sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan menyiapkan Rp200.000 lagi sebagai uang pengganti," tuturnya.

Di sisi lain, Dedi mengancam akan membawa oknum yang memotong uang kompensasi ke jalur hukum. Menurutnya, tidak ada alasan untuk melakukan tindakan premanisme seperti itu.

"Aspek hukum saja berjalan tidak akan bisa mengembalikan uang Rp200.000, tapi Rp200.000 dikembalikan oleh saya. Dan kemudian hukumnya tetap berjalan," tandasnya.

 

Penulis: Arby Salim

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya