Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG Internasional Club di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. Di dalamnya, terdapat sebuah ruangan yang difungsikan sebagai pabrik racikan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair.
Di Indonesia, masyarakat awam belum banyak mengenal istilah sabu cair. Para penjual barang haram di diskotek tentu memanfaatkan kelemahan pengetahuan warga soal narkotika itu dan menjalankan bisnis dengan modus tersebut.
Ahli Kimia Farmasi BNN, Kombes Mufti Djusnir menyampaikan, dengan melihat barang bukti di lokasi, ada dua kemungkinan bentuk produksi sabu cair Diskotek MG.
Advertisement
Pertama, pasokan sabu kristal diakali dan dicairkan dengan proses kimia tanpa menghilangkan kandungan zat yang ada. Salah satu cara langsung menikmati sabu ini bisa dengan injeksi menggunakan alat suntik.
Kedua, cairan itu dikonsumsi dengan perantara lain yang juga berbentuk cair. Seperti dengan dicampur ke air mineral dan minuman lainnya.
"Nah karena sabu itu yang methamphetamin itu dia sangat mudah larut di dalam air. Itu mudah sekali dengan dimasukkan saja, kocok sedikit, sudah larut," tutur Mufti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Modus seperti ini menjadi yang pertama ditemukan di Indonesia. Bahkan, sasaran pengelabuan tentunya petugas yang berwenang seperti BNN.
Pebisnis jadi percaya diri dan menganggap akan lebih mulus mengelabui petugas. Laporan warga juga bakal sepi.
"Kan orang lain enggak nyangka," ujar Mufti.
Â
Sulit Dibeli
Tidak sembarang orang bisa masuk ke Diskotek MG. Mereka harus memiliki kartu anggota khusus.
"Iya (pengunjung harus) pakai member. Mereka kan punya sekuriti," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Johny, penjagaan di diskotek tersebut cukup ketat. Namun petugas sekuriti yang dipasang bukan untuk mengamankan diskotek dari tindak kejahatan.
"Jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi narkoba itu," kata dia.
Pengunjung yang datang tidak serta merta mendapatkan keanggotaan. Mereka harus 10 kali berkunjung ke Diskotek MG baru bisa memiliki keanggotaan untuk bisa mendapatkan sabu cair tersebut.
Transaksi narkoba di diskotek ini juga tidak mudah diketahui pengunjung baru. Sebab, sabu cair tersebut dikemas dalam botol air mineral berukuran 300 ml.
Sekilas, sabu cair tersebut tidak berbeda dengan air mineral biasa. Bahkan berdasarkan pengakuan pengunjung yang terjaring razia, rasanya tawar seperti air mineral.
"Kalau di diskotek itu kan gelap-gelapan. (Pengunjung baru) enggak bakalan tahu. Kecuali orang yang mengajak mereka itu orang yang punya member," ucap Johny.
Advertisement
Di-backing Aparat?
Diskotek MG yang ada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat ini diduga telah beroperasi cukup lama. Berdasarkan pengakuan sementara para karyawan yang diamankan petugas BNN, produksi narkoba di lokasi tersebut telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Pabrik narkoba berkedok tempat hiburan malam itu sulit terendus lantaran cukup tertutup. Bahkan lurah setempat pun dilarang masuk saat hendak melakukan pemantauan rutin.
Johny menampik, diskotek tersebut mampu menjalankan bisnisnya selama sekitar dua tahun terakhir ini lantaran adanya backing dari oknum aparat. Sejauh ini, tidak ada indikasi keterlibatan aparat dalam bisnis haram tersebut.
"Saya enggak ada duga-duga. Kalau ada backing aparat, otomatis kemarin ada perlawanan, kemarin enggak ada yang melawan," ucap Johny.