2 Pencuri Nekat Gasak Laptop di Kantor Multimedia Polri

Pencurian dilakukan setelah Joko dan Lukito mengetahui pintu Kantor Biro Multimedia Polri tersebut tak terkunci.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Des 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2017, 22:00 WIB
Pencurian Mobil
Ilustrasi pencurian mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan dibobol maling pada Jumat 15 Desember 2017 pagi. Satu unit komputer Apple iMac A1418 warna silver digasak pencuri.

Tak butuh waktu lama, dua orang pelaku ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Murjoko alias Joko dan A Buhari alias Ari.

"Satu pelaku lagi Lukito masih buron," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Bismo menuturkan, aksi pencurian dilakukan setelah Joko dan Lukito mengetahui pintu Kantor Biro Multimedia Polri tersebut tak terkunci. Apalagi markas polisi tersebut terpantau sepi.

"Tersangka Joko menunggu di atas motor di luar pagar. Sedangkan Lukito masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor yang tidak dikunci," kata dia.

 


Dijual Rp 5,5 Juta

Dari aksinya tersebut, pelaku menggondol satu unit PC iMac yang ada di salah satu sudut ruangan. Bahkan komputer tersebut dijual ke Ari yang berperan sebagai penadah sebesar Rp 5.500.000.

Akibat perbuatannya tersebut, Joko dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan Ari dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya