Tembok SMPN 32 Jakarta Roboh, Anies Akan Panggil 2 Kepala Dinas

Ambruknya tembok SMPN 32 Tambora terekam kamera pemantau. Sementara Gubernur Anies akan memanggil dinas terkait soal insiden tersebut.

oleh Mevi Linawati diperbarui 23 Des 2017, 08:34 WIB
Diterbitkan 23 Des 2017, 08:34 WIB

Fokus, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya, terkait robohnya tembok gedung SMP Negeri 32 Jakarta.

Dia akan meminta keduanya untuk melakukan audit terhadap semua tempat, dan menggelar mitigasi di tempat-tempat yang dinilai akan menimbulkan ancaman pada keselamatan.

Anies mengungkapkan kekecewaan terkait lambatnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta untuk segera merenovasi gedung sekolah tersebut. Padahal keluhan terkait soal tidak layaknya gedung sekolah SMPN 32 sudah disampaikan sejak belasan tahun silam.

Sementara itu, detik-detik ambruknya tembok sekolah yang termasuk dalam bangunan cagar budaya tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV milik warga yang mobilnya diparkir di sisi luar tembok dan ikut tertimpa reruntuhan.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (23/12/2017), detik-detik ambruknya tembok bangunan SMP Negeri 32 Jakarta di Jalan Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat, terekam kamera pengintai. Sebuah mobil dan sepeda motor milik warga yang tengah diparkir di sisi luar tembok, tampak rusak tertimpa puing-puing bangunan. Beruntung, saat kejadian tak ada orang di bawah tembok.

Hingga Jumat siang, 22 Desember 2017, sejumlah warga tampak masih menyingkirkan puing-puing bangunan tembok di lokasi menggunakan peralatan seadanya. Tiga orang petugas dari Puslabfor Mabes Polri mendatangi sekolah untuk menggelar olah TKP lanjutan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya