Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 Mulai Hari Ini untuk Ribuan Penerima Baru di Jakarta

Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 18 Apr 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2025, 17:00 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyalurkan KJP Plus Tahap I 2025 di Balai Agung DKI Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyalurkan KJP Plus Tahap I 2025 di Balai Agung DKI Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025. (Foto: Tim Humas Pemprov Jakarta)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Adapun penyaluran dilakukan selama empat hari yang dimulai hari ini, Jumat (18/4/2025) sampai dengan Senin (21/4/2025) di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus Widodo menyampaikan, penyaluran merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa. 

"KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," kata Agus melalui keterangan pers diterima, Jumat (18/4/2025).

Agus memastikan, Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

"Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” jelas Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan.

Utamanya, dengan tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain mengatasnamakan Bank DKI.

"Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs edujakarta.id atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang tersebar pada 44 titik di kecamatan seluruh Jakarta," turur Arie.

 

Siap Beri Kenyamanan

Arie menjamin, Bank DKI terus mendukung penggunaan KJP yang nyaman dan mudah agar penerima manfaat dapat transaksi melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

"Penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI," dia menandasi.

Sebagai informasi, daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan situs merchant-kjp Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu. 

Diketahui, sisa dana dapat pemilik KJP plus dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Bila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya