Hilangnya Senyum dan Tawa Jennifer Dunn

Jennifer Dunn dibawa keluar tahanan untuk menjalani pemeriksaan rambut di Puslabfor Mabes Polri.

oleh Moch Harun SyahNanda Perdana Putra diperbarui 04 Jan 2018, 00:03 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 00:03 WIB
Jennifer Dunn
Pesinetron Jennifer Dunn (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Laiknya tengah akting di depan kamera, sikap artis Jennifer Dunn atau Jedun berubah-ubah dengan cepat usai ditangkap karena kasus sabu, Minggu 31 Desember 2017.

Tak lama berselang usai penangkapan, Jedun masih terlihat santai. Artis 28 tahun itu bahkan mengobral senyum dan tawa kepada awak media saat Polda Metro menggelar jumpa pers terkait penangkapan dirinya, Selasa, 2 Januari 2018 petang.

Namun, senyum dan tawa itu tak lama. Keriangan Jennifer Dunn raib sehari sesudahnya. Tak ada lagi wajah semringah saat dia dibawa keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya, pukul 12.09 WIB, Rabu 3 Januari 2017.

Jedun dibawa keluar tahanan untuk dibawa ke Puslabfor Polri di Jalan Raya Kalimalang untuk pemeriksaan rambut.

Mengenakan kemeja biru dibalut baju tahanan oranye, Jedun hanya menunduk dan berjalan tanpa pengawalan menuju mobil dan terus memegangi rambutnya.

Jennifer Dunn pun dibawa keluar dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero hitam B 1817 HP. Satu mobil mengawal di belakang. Dari balik kaca mobil, dia hanya membisu ketika diberondong pertanyaan wartawan.

Sikap serupa juga ditunjukkan pemain sinetron 'Bukan Salah Bunda Mengandung' itu, saat usai pemeriksaan di Puslabfor. Alih-alih tersenyum dan menyapa awak media, dia memilih ngumpet di balik punggung seorang polwan.

Pantauan Liputan6.com, Jennifer Dunn keluar Puslabfor Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Dia kembali menutupi wajahnya kali ini menggunakan selembar tisu.

Wajahnya tampak khawatir dengan sorot kamera. Dia memilih bungkam tidak menanggapi sapaan awak media.

Setelah terlepas dari kerumunan dengan bantuan petugas, Jennifer Dunn langsung berlari dan masuk ke mobil Mitsubishi Pajero yang menunggu di pintu masuk gedung.

 

Kooperatif ke Penyidik

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn kembali diamankan direktorat narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Desember 2017. Jedun diancaman hukuman 20 tahun penjara. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyatakan, tujuan dibawanya Jennifer Dunn ke Puslabfor Mabes Polri Kalimalang ada tiga.

"Kami membawa barbuk untuk diuji secara laboratoris kandungan terhadap bubuk yang diduga sabu. Kemudian untuk cek konfirmasi terkait cek awal yang dilakukan di Polda Metro, urine JD. Yang ketiga untuk mengecek sampel rambut yang sudah diambil oleh Labfor Polri," tutur Calvin, Jakarta, Rabu 3 Januari 2017.

Menurut Calvin, hanya 15 menit saja Jedun menjalani rangkaian pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri. Dia cukup kooperatif terhadap penyidik.

"Secepatnya (hasil) kita akan menunggu dari labfor dan kita akan tindaklanjuti perkembangan," jelas dia.

Pastinya, lanjut dia, pengecekan itu akan menguak berapa lama Jennifer aktif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil yang keluar nanti juga akan membantu pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Dari labfor kita datang sudah disiapkan, ada dokter yang menangani, ada satu dokter yang menangani. JD diambil sampel tiga-tiganya kan tadi sudah selesai. Tidak lama tadi," Calvin menandaskan.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan rambut membutuhkan waktu.

"Nanti hasilnya kita informasikan lagi," imbuh Jean Calvin.

Dia menyebutkan, alasan kenapa pemeriksaan dilakukan di Puslabfor dan bukan di BNN. Menurut dia, pemeriksaan rambut bisa juga dilakukan di Puslabfor.

"Kita sudah koordinasi ke Labfor Bareskrim, sama saja sih sebenarnya," ujar dia.

Didampingi Mantan Pengacara

[Bintang] Jennifer Dunn
Pesinetron Jennifer Dunn kembali membuat heboh. Setelah sebelumnya dilabrak disebuah pusat perbelanjaan, kali ini perempuan 28 tahun itu kembali tertangkap narkoba. (Adrian Putra/Bintang.com)

Ada pemandangan menarik usai Jennifer Dunn dibawa ke Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur. Sunan Kalijaga rupanya turut berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pengacara yang pernah menjalin hubungan asmara dengan Jennifer Dunn itu langsung bergegas pergi ketika menjadi sorotan awak media. Tanpa banyak bicara, Sunan Kalijaga langsung masuk ke dalam mobilnya.

"Iya, nanti ya. Saya nanti balik lagi," kata Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga sudah berada di Ditresnarkoba sejak pukul 10.36 WIB. Belum diketahui tujuan kedatangan Sunan Kalijaga menemui Jennifer Dunn. Namun yang pasti, hingga kini pihak Jennifer Dunn belum menunjuk seorang pengacara.

"Enggak tahu (agendanya apa). Enggak ada, enggak ada," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga bukan sosok asing bagi Jennifer Dunn. Ayahanda Salmafina Chairunnisa ini pernah menangani kasus narkoba Jennifer Dunn pada 2009.

Ketika itu, Sunan Kalijaga dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Jennifer Dunn. Indikasi itu menguat saat Sunan Kalijaga tepergok berciuman dengan Jennifer Dunn di sel tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan lebih jauh soal kehadiran Sunan Kalijaga, apakah yang bersangkutan adalah pengacaranya atau bukan.

Namun, jika memang Sunan sudah resmi ditunjuk sebagai pengacara Jedunn, pihaknya mempersilakan untuk mendampingi tersangka.

"Saya belum mendapat informasi lebih berkaitan dengan yang bersangkutan. Ya kalau sebagai pengacara (Jennifer Dunn) enggak masalah mendampingi kliennya. Kan sudah diatur di UU juga, " ujar dia.

Lebih jauh, Argo menjelaskan, saat ini penyidik masih berupaya mendalami segala dugaan terkait jam terbang Jedunn dalam menggunakan narkoba.

Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk dibawa dalam proses gelar perkara.

"Masih mengumpulkan barang bukti. Yang terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya, nanti sesuai dengan UU Narkotika seperti apa unsur-unsurnya," papar Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya