Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menampik tudingan kriminalisasi terhadap calon Gubernur Kalimantan Timur yang diusung Partai Demokrat, Syaharie Jaang.
"Kita tidak bisa (sebut kriminalisasi). Kalau memang ada buktinya pasti kan bukan kriminalisasi ya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Baca Juga
Jelang Pencoblosan, Survei Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi
Jelang Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Isran Noor-Hadi Mulyadi
Survei Jelang Pilkada Kaltim 2024: Mayoritas Masyarakat Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji dari Isran Noor-Hadi Mulyadi
Setyo menuturkan, polisi memiliki prosedur untuk melakukan penyelidikan suatu perkara, termasuk dalam memanggil seseorang sebagai saksi atau tersangka. Polisi tidak bisa melakukan penyelidikan dengan sewenang-wenang.
Advertisement
"Nanti kita lihat, kalau memang terbukti ya kita proses lanjut, kalau tidak ya ndak," kata dia.
Gara-Gara Pilkada Kaltim
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya mendapat sejumlah perlakuan tak adil jelang Pilkada 2018. Salah satunya tindakan sewenang-wenang yang diterima kader terbaiknya, Syaharie Jaang.
Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda. Dia juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Demokrat menduga, ada upaya kriminalisasi setelah Syaharie sempat menolak berdampingan dengan Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin untuk maju di Pilkada Kaltim. Sebab, Syaharie telah memiliki pasangan untuk maju di pilkada serentak tersebut.
Setyo mengaku belum mengetahui mengenai pernyataan Sekjen Partai Demokrat. Dia juga belum mengetahui adanya dugaan pemaksaan pasangan calon di Pilkada Kaltim.
"Yang memaksa siapa. Saya belum dengar itu," ucap Setyo.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement