Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 6 Orang Ditangkap

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti sabu, timbangan elektrik, alat isap sabu, dan dua unit telepon genggam.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Jan 2018, 08:51 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2018, 08:51 WIB

Liputan6.com, Medan - Puluhan aparat Polrestabes Medan, Jumat petang menggrebek kampung narkoba di Jalan Mesjid Taufi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap enam pengedar dan pemakai narkoba yang tiga di antaranya wanita.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (13/1/2018), dari kampung narkoba ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti sabu, timbangan elektrik, alat isap sabu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisi puluhan paket ganja, serta tiga unit mesin judi jekpot.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Tegalrejo itu dijadikan sebagai kawasan atau daerah peredaran untuk penggunaan narkoba. Dari situ kami kembangkan menuju desa dan kami kembangkan dari tiga titik enam tersangka," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sandi Rapahel.

Guna pengembangan lebih lanjut, keenam orang yang ditangkap dibawa ke Mapolrestabes Medan bersama barang bukti. Polisi juga tengah memburu bandar narkoba yang menjadi pemasok narkoba ke wilayah tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya