Liputan6.com, Jakarta Setelah menemui Presiden Joko Widodo, nelayan akhirnya diperbolehkan menggunakan cantrang asalkan tidak menambah kapal.
VIDEO: Pemerintah Memperbolehkan Penggunaan Cantrang
Setelah menemui Presiden Joko Widodo, nelayan akhirnya diperbolehkan menggunakan cantrang asalkan tidak menambah kapal.
diperbarui 17 Jan 2018, 19:29 WIBDiterbitkan 17 Jan 2018, 19:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Inggris dan bp Indonesia Rilis Beasiswa Chevening bagi Pelajar Papua, Ini Syaratnya
Mengulas 9 Profesi yang Cocok dengan Kepribadian Unik Setiap Tipe MBTI
Prabowo-Gibran Bakal Buka Seleksi CPNS 2025, Ini Bocorannya
6 Fakta Menarik Jamaludin Malik, Bawa Ultraman Saat Pelantikan Anggota DPR
Jelang Debat Pilkada Jakarta, Pramono Harap Tak Ada Pertanyaan Singkatan-Singkatan
Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, dan TNI Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan Papua Nugini
7 Tanda Pria Playboy yang Penting Dipahami, Hati-Hati Termakan Bujuk Rayunya
Superbank Bagi Tips Kelola Keuangan untuk Liburan ke Korea, Simak Caranya
Heran Lihat Kesenjangan di Kawasan Istana, Ini yang Akan Dilakukan Pramono Jika Menang Pilkada Jakarta
7 Resep Olahan Tepung Ketan, Sajian Camilan yang Manis dan Dijamin Legit
Gandeng Grab, Begini Cara Blibli Tekan Emisi Karbon
Lady Gaga Ungkap Perannya di Joker 2 Pengaruhi Hubungan dengan Tunangan