Badan Legislasi DPR Bantah Telah Setujui RUU Penyiaran

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menyatakan, sampai hari ini panitia kerja belum membahas lagi RUU Penyiaran.

oleh Sunariyah diperbarui 24 Jan 2018, 09:51 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 09:51 WIB

Fokus, Jakarta - Adanya pemberitaan bahwa Komisi I DPR telah menyetujui RUU Penyiaran dan memilih sistem single mux adalah tidak benar. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menyatakan, hal itu masih dalam pembahasan di panitia kerja dan Badan Legislasi DPR.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (23/01/2018), sedangkan pilihan sistem apakah single mux atau multi mux juga belum ada. 

"Sampai hari ini panitia kerja belum membahas lagi terhadap RUU Penyiaran. Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai single mux atau multi mux. Yang terkait Undang-Undang penyiaran ini keinginan DPR, dalam hal ini Badan Legislasi, ada keterjaminan atau kelangsungan usaha bagi industri penyiaran dan ada juga keterjaminan akan demokrasi penyiaran, sehingga penyiaran nantinya tidak akan dikendalikan seperti Orde Baru dulu," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya