Kado Pahit Valentine untuk 3 Artis dari Polisi

Pada hari Valentine, banyak artis yang menikmatinya penuh suka cita. Namun, apa jadinya jika artis itu mendapatkan kado pahit dari polisi.

oleh Anendya Niervana diperbarui 19 Feb 2018, 10:16 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 10:16 WIB
Ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Di hari Valentine yang berlangsung pada 14 Februari, sebagian artis menikmati momen itu penuh suka cita. Bersama orang tersayang, mereka menghabiskan waktu dengan beragam aktivitas.

Namun apa jadinya jika para artis mendapatkan kado pahit dari polisi saat hari Valentine. Kado tersebut tentu bukan hal menyenangkan. Melainkan mereka harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap gara-gara terjerat kasus narkoba.

Kesedihan dan penyesalan pun diungkapkan mereka. Bahkan para artis itu mengaku tak akan mengulangi perbuatannya. Imbauan untuk tidak mendekati barang haram juga keluar dari mulut mereka.

Dalam catatan Liputan6.com, setidaknya ada tiga pesohor yang dicokok kepolisian. Mereka ditangkap hanya berselang beberapa hari saat Hari Valentine.

Ketiga artis yang terjerat narkoba tersebut adalah aktor Fachri Albar, artis Roro Fitria, dan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida.

Bagaimana kejadiannya:

Roro Fitria

[Bintang] Roro Fitria Dipindah ke Ruang Tahanan
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Roro Fitria negatif menggunakan sabu. Pernyataan itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Artis sensasional Roro Fitria diringkus polisi karena kedapatan memesan narkoba, Rabu 14 Februari 2018. Berdasarkan rilis yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, penangkapan Roro Fitria bermula dari laporan warga yang mengeluhkan bahwa di samping showroom Suzuki di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi pun mencari target dengan ciri-ciri yang disampaikan warga, yakni seorang pria berinisial WH yang belakangan diketahui berprofesi sebagai fotografer.

Lalu pada 14 Februari, polisi berhasil menangkap WH. Beberapa barang bukti diamankan dalam operasi tersebut, yakni sabu seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok, dan satu HP merek Samsung yang memuat percakapan dengan Roro Fitria.

Polisi juga menemukan sebuah kartu ATM BCA atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan pesanan sabu dari Roro Fitria.

Dari percakapan yang ditemukan di ponsel WH, Roro Fitria diketahui memesan sabu pada 13 Februari 2018 dan akan diantarkan pada 14 Februari 2018. Selanjutnya, polisi mengembangkan penemuan dengan menyasar Roro Fitria.

Selama perjalanan Roro Fitria tak hentinya menelepon WH untuk menanyakan posisi WH. Akhirnya Roro Fitria ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, Roro mengakui telah memesan sabu dan sudah mentransfer uang Rp 5 juta.

Dalam tes urine yang dilaksanakan BNN, Roro Fitria terbukti negatif narkoba. Sayangnya, atas bukti pemesanan yang ditemukan sebelumnya, Roro Fitria tetap menyandang status tersangka.

 

Fachri Albar

[Bintang] Tersandung Kasus Narkoba, 8 Artis Indonesia Ini Ditangkap di Rumahnya
Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Cirendeu. Ia terbukt mempunyai ganja, sabu, dan dumolid. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Fachri Albar tertangkap atas kepemilikan narkoba di kediamannya, Rabu, 14 Februari 2018. Penangkapan Fachri Albar ini bermula dari laporan warga ke Polres Jakarta Selatan lewat aplikasi Clue dan Smart Jaksel tiga bulan lalu. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa suami Renata Kusmanto itu sering mengundang orang untuk pesta sabu.

Berangkat dari informasi itulah polisi melakukan penyelidikan.

"Ini murni laporan dari sistem online. Sehingga Polres Jaksel melakukan pemantauan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwiharnanto kepada awak media, Rabu 14 Februari 2018.

Berbulan-bulan mengintai dan membuntuti Fachri, polisi kemudian meringkus putra rocker Ahmad Albar itu pada Rabu, 14 Februari 2018. Polisi didampingi tiga satpam, menangkap Fachri sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya, Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Saat polisi melakukan penggerebekan, Fachri Albar baru saja bangun tidur. Dia ditangkap di hadapan istrinya dan kedua anaknya yang masih balita.

"Saat penggerebekan tersangka, ada istri dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Tersangka juga tadi baru bangun tidur," ungkap Mardiaz.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan sebuah ruangan di lantai satu dan menemukan sejumlah narkoba dan obat penenang, juga sisa lintingan ganja. Guna melanjutkan penyelidikan, polisi menggiring Facri Albar beserta barang bukti ke Polres Jakarta Selatan.

 

 

Dhawiya Zaida

[Bintang] Muhammad dan Dhawiya Zaida
"Penyidik Polda masih mendalami, karena sampai sekarang belum membuka, atau mengaku atau berubah-ubah keterangannya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Sabtu (17/2/2018). (Bambang E Ros/Bintang.com)

Terbaru, anak dari ratu dangdut Elvy Sukaesih terjerat kasus narkoba pada Jumat, 16 Februari 2018. Ketiga anak Elvy yang terlibat adalah Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri Gita (istri Syehan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap kelimanya bermula dari informasi masyarakat tentang kekasih Dhawiya yang diduga kerap mengedarkan narkotika di daerah Cawang.

Setelah tiba di kediaman Elvy di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, polisi mendapati Muhammad di garasi beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram. Kemudian polisi mengembangkan penggeledahan dengan memasuki rumah.

Tak disangka, Dhawiya dan sang kakak serta iparnya, Syehan dan Chauri sedang asyik mengonsumsi narkoba di kamar. Di sebuah kotak rias milik Dhawiya, polisi mengamankan barang bukti berupa kelengkapan mengonsumsi sabu.

"Sedotan, cangklong 11, klip plastik kosong, timbangan elektrik juga ada, dan kertas alumunium. Alat hisap berbagai model," ujar Argo menyebutkan barang bukti yang tersimpan di kotak rias Dhawiya.

Polisi juga menemukan barang haram itu di dompet Dhawiya.

"Jadi di kamar Dhawiya (putri Elvy Sukaesih) sabu ada yang pertama adalah 0,49 yang sedang digunakan secara bersama oleh tiga tersangka, kedua sabu sebesar 0,45 gram yang kami sita dari dompet silver milik Dhawiya," papar Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang memimpin operasi penangkapan, Sabtu 17 Februari 2018.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya