Mahasiswa Surabaya Retas Sistem di 44 Negara

3 tersangka peretas sistem di 44 negara merupakan mahasiswa Surabaya Jurusan Teknologi Informatika berinisial NA, KPS, dan ATP. Mereka semua berumur 21 tahun.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 15 Mar 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 09:04 WIB
banner grafis mahasiswa peretas website
banner grafis mahasiswa peretas website (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 3 hacker atau peretas 600 website yang tersebar di 44 negara. Para pelaku yang merupakan mahasiswa Surabaya itu masih kuliah di Jurusan Teknologi Informatika (IT).

"Masih semester lima dan enam," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 13 Maret 2018.

Dia menjelaskan, para terduga pelaku itu tergabung dalam komunitas peretas bernama Surabaya Black Hat (SBH). Mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection yang bisa merusak database sebuah website.

Sejak memulai aksinya 2017 silam, para peretas itu pun telah meraup keuntungan sebanyak Rp 200 juta.

Selengkapnya seputar aksi mahasiswa Surabaya itu dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis mahasiswa Surabaya peretas website
Infografis mahasiswa Surabaya peretas website

Kerja Sama dengan FBI

Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menunjukkan laptop beserta barang bukti lainnya kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat. Laporan menyebut adanya puluhan sistem di berbagai negara yang mengalami kerusakan.

Setelah ditelusuri, ternyata pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.

"Kita kerja sama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI itu," kata Argo.

3.000 Sistem Diserang

Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Tiga tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 4 buah laptop. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Argo menambahkan, tidak hanya 600 website yang berhasil diretas. Dalam pengembangan, ada 3 ribu sistem yang jadi sasaran para pelaku dengan inisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21) itu.

"Jadi memang targetnya ada enam orang, tetapi hanya menangkap tiga," pungkas Argo Yuwono.

Terkait modus, para peretas awalnya merusak sistem para target mereka. Setelah itu, mereka menawarkan perbaikan dengan tarif tertentu. Jika penawaran ditolak, maka sistem para korban akan dirusak total.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya