Bocah SD Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sodomi 6 Teman Sekolahnya

Didampingi orangtua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tasikmalaya, enam orang anak yang diduga korban sodomi melaporkan seorang temannya yang diduga menyodomi mereka.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Mar 2018, 08:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 08:40 WIB

Liputan6.com, Tasikmalaya - Seorang anak berusia 10 tahun dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat karena diduga menyodomi enam orang teman sekelasnya. Anak yang dilaporkan ini adalah korban sodomi yang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Didampingi orangtua dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tasikmalaya, enam orang anak yang diduga korban sodomi melaporkan seorang temannya yang diduga menyodomi mereka.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/3/2018), anak-anak berusia lima sampai sembilan tahun ini diduga disodomi di kamar mandi umum atau di kandang sapi tak jauh dari permukiman. Korban tidak diancam, tetapi dibujuk untuk mau disodomi.

"Yang diduga pelaku, kita prihatin karena masih anak-anak 10 tahun Kelas IV SD dan korbannya adalah satu sekolah. Ada sebagian ada teman satu kelas yang berusia lima sampai sembilan tahun," terang Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Dari laporan korban, polisi berencana untuk melakukan visum. Setelah itu baru memeriksa orang yang dilaporkan. Catatan polisi, anak yang dilaporkan adalah korban sodomi.

"Untuk kita melengkapi pembuktiannya akan dilakukan visum. Dan ini belum dilakukan visum karena baru saja dilakukan. Fenomena yang perlu dicermati dalam kasus ini adalah pelaku merupakan korban dari tindak pidana cabul yang perkaranya saat ini tengah berjalan di pengadilan," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo.

Berdasarkan hasil investigasi KPAID, anak yang dilaporkan ini baru pindah ke kampung halaman korban enam bulan lalu. Ia diduga kerap menonton film adegan orang dewasa di warung internet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya