Liputan6.com, Jakarta Warga negara Taiwan ditangkap BNN dan Bea Cukai karena akan menjual 51 Kg sabu di kawasan Ancol.
VIDEO: Penggagalan Transaksi 51 Kg Sabu di Ancol
Warga negara Taiwan ditangkap BNN dan Bea Cukai karena akan menjual 51 Kg sabu di kawasan Ancol.
diperbarui 16 Mar 2018, 11:00 WIBDiterbitkan 16 Mar 2018, 11:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas, Polisi di Sikka Terancam Dipecat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 15 September 2024
KPK Periksa 2 Saksi Dalami Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Ada Upaya Adu Domba Kiai, GP Ansor hingga Pagar Nusa Tolak MLB NU
Kisah Guru Menikahi Muridnya Sendiri, Beda Usia 10 Tahun tapi Serasi di Pelaminan
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Penuh Teladan dan Doa Kebaikan
SMA Binus Simprug Pastikan Tak Ada Perundungan Siswa, tapi Perkelahian
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar hanya Terima Upah Rp3 Juta
Benarkah Ruh Rasulullah Hadir saat Mahalul Qiyam Pembacaan Maulid? Ini Kata Buya Yahya
Sheila On 7 Obati Kerinduan 20 Ribu Sheilagank Medan, Jadikan Kota Paling ‘Kencang’ Selama Tur
Sekjen PDIP: Megawati Bertolak ke Rusia dan Uzbekistan, Hadiri Sejumlah Agenda
5 Transfer Paling Bapuk Barcelona Sepanjang Sejarah: Termasuk Perekrutan Ousmane Dembele