Marak Penyerangan Ulama, Kapolri Perintahkan Jajarannya Razia Senjata Tajam

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara Polri Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ada tiga peristiwa penganiayaan ulama yang benar-benar terjadi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Mar 2018, 15:16 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 15:16 WIB
Kapolri Tito Karnavian Raker dengan Komisi III Bahas Pengamanan Pilkada
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3). Polri juga akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah untuk gencar melakukan operasi razia senjata tajam (sajam). Hal itu menyusul maraknya kasus penganiayaan ulama dan tokoh agama.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, operasi tersebut digelar sesuai dengan karakteristik wilayah di Indonesia. Karena itu, teknis penyelenggaraan operasi diserahkan kepada kepala kepolisian masing-masing wilayah, bukan secara terpusat.

"Sudah per wilayah yang melaksanakan, artinya sesuai karakteristik wilayah. Misalnya, operasi senjata tajam di Madura, di sana orang sering bawa senjata tajam jadi harus disesuaikan dulu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Bukan hanya itu, lanjut Setyo, Polri juga menggelar Operasi Mantap Praja dalam rangka menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Operasi terpusat ini salah satu tugasnya juga merazia sajam dan senpi.

"Operasi Mantap Praja dalan rangka pilkada salah satu bagiannya itu melakukan upaya preventif, mencegah jangan sampai beredar senjata api dan senjata tajam secara ilegal," kata dia.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri itu menyampaikan, sejauh ini terdapat empat peristiwa penganiayaan terhadap ulama. Isu penyerangan ulama selebihnya adalah hoaks.

Namun begitu, dia melanjutkan, pihak kepolisian belum menemukan keterkaitan antara keempat peristiwa penganiayaan ulama tersebut. "Kelihatannya belum ada kaitannya di sana, masih berdiri sendiri," tutur Setyo.

 

Kasus Penganiayaan Ulama

Teror Ulama
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyatakan isu ancaman penganiayaan dan pembunuhan terhadap ulama adalah hoaks. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara Polri Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ada tiga peristiwa penganiayaan ulama yang benar-benar terjadi. Yakni Penganiayaan terhadap Umar Basri di Cicalengka, Jawa Barat; Prawoto di Bandung, Jawa Barat; dan Hakam Mubarok di Lamongan, Jawa Timur.

Jumlah peristiwa penganiayaan terhadap ulama bertambah setelah ulama di Kendal, Jawa Tengah bernama Ahmad Zaenuri dibacok pada Sabtu 27 Maret 2018 lalu. Zaenuri dan menantunya dibacok oleh seorang pengamen bernama Suyatno.

Polri memastikan, peristiwa tersebut murni kriminal. Diduga kuat, motif penganiayaan itu lantaran Suyatno ingin menguasai harta milik Agus Nurus Sakban yang merupakan menantu Zaenuri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya