Jokowi Ingin Lagu dan Film Anak yang Redup Dihidupkan Lagi

Jokowi menginginkan lagu dan film anak-anak dihidupkan kembali seperti di awal tahun 2000 serta mampu berkompetisi dengan film-film nasional.

oleh Merdeka.com diperbarui 23 Mar 2018, 11:07 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 11:07 WIB
Mira Lesmana
Presiden Joko Widodo atau [Jokowi](3399171 "") menerima Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf dan Produser Film Mira Lesmana di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/3/2018). (Merdeka.com/Supriatin)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf dan produser film Mira Lesmana di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/3/2018). Triawan Munaf mengatakan, mereka akan membahas soal fenomena redupnya lagu dan film anak-anak di Tanah Air.

"(Akan membahas) Redupnya lagu anak-anak dan film anak-anak di Indonesia saat ini," kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (23/3/2018).

Menurut Triawan Munaf, Jokowi menginginkan lagu dan film anak-anak dihidupkan kembali seperti di awal tahun 2000 serta mampu berkompetisi dengan film-film nasional.

"Presiden ingin kondisi ini segera teratasi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong para musisi nasional untuk membuat sebuah visi dan peta jalan mengenai arah dan bagaimana industri musik di Indonesia akan berkembang. Hal itu disampaikannya saat menerima sejumlah pemusik nasional dan panitia Konferensi Musik Nasional di Istana Merdeka.

"Saya sebetulnya ke depan itu mengimpikan bagaimana strategi besar kebudayaan kita, lebih khusus lagi di bidang musik, ada visi misalnya ada visi 2050 dan visi 2100. Ini sudah mulai dirancang sejak mulai sekarang," kata Jokowi.

 

Visi dan Target

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendorong agar visi dan peta jalan dimaksud dapat difokuskan ke dalam sejumlah tahap beserta target-targetnya. Misalnya, fokus yang hendak dicapai dalam lima tahun pertama dan seterusnya.

"Menurut saya, ini akan lebih memberikan sebuah hasil yang lebih konkret. Entah masalah yang berkaitan dengan tata kelola atau yang lainnya. Mungkin 5 tahun pertama misalnya kita hanya garap masalah tata kelola saja, kita gerakkan di masalah itu saja. Di 5 tahun kedua masalah perlindungan," ujarnya memberi contoh.

Menurutnya, target dan peta jalan yang jelas seperti itu akan memberikan kemudahan baik bagi pemerintah dan para pelaku di industri musik itu sendiri mengenai arah dan tujuan industri musik nasional. Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah menerima segala masukan-masukan yang ditujukan untuk mendukung perkembangan musik nasional.

"Saya sendiri juga memerlukan masukan-masukan untuk ke depannya. Jangan sampai misalnya setiap ganti presiden kita masih berkutat di urusan masalah properti kekayaan intelektual. Jadi (dalam peta jalan) pemerintah sendiri diberikan target oleh pelaku-pelaku seperti memberikan payung (hukum) bagi para musikus," tandasnya.

 

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya