Ibu Penganiaya Bayi Calista Terancam 10 Tahun Penjara

Bayi Calista dimakamkan di TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Mar 2018, 15:12 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 15:12 WIB

Liputan6.com, Karawang - Bayi Calista, korban penganiayaan ibu kandung telah menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Karawang, Minggu, 25 Maret 2018 setelah koma selama dua minggu lebih.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (26/3/2018), Shinta, sang ibu hanya menangisi jasad anaknya yang sudah terbujur kaku.

Kini ancaman hukuman 10 tahun penjara menantinya.

Setelah disemayamkan, jasad Calista dimandikan di rumah duka oleh keluarga dan jajaran Polres Karawang. Bocah 15 bulan ini kemudian diantar ke peristirahatan terakhirnya di TPU Kampung Jatirasa Barat, Karangpawitan, Karawang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya