Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendadak membuat kegaduhan saat calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqud resmi ditahan lembaga antirasuah lantaran kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang menjeratnya.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (27/3/2018), wanita berjilbab itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Saat menuju kendaraan yang akan mengantar Yaqud ke Rutan KPK, seorang pria langsung memeluknya.
Aksinya itu menghambat petugas yang bermaksud membawa Yaqud ke mobil tahanan. Bahkan, kericuhan dengan awak media pun sempat terjadi.
Advertisement
"Saya kakaknya," kata pria itu.
Kamera salah satu awak media pun patah. Pria tersebut langsung melarikan diri dan dikejar oleh sejumlah jurnalis dan petugas keamanan KPK. Pria itu kini diamankan bersama seorang lainnya yang diduga terlibat.
5 Anggota DPRD
Yaqud ditahan bersama lima anggota DPRD lain yang juga terlibat kasus suap yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno. Mereka dibawa ke Rutan KPK.
Sementara Wali Kota nonaktif Malang M Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, Jakarta.
Advertisement