Sukmawati Minta Maaf, Persaudaraan Alumni 212 Tetap Gelar Aksi Jumat 6 April

Aksi menentang puisi Sukmawati ini diprediksi menggalang 10 ribu massa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Apr 2018, 01:22 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 01:22 WIB
[Bintang] Sukmawati Soekarnoputri
Preskon Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Indonesia (Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Persaudaraan Alumni 212 juga berencana akan menggelar aksi. Unjuk rasa itu rencananya dilaksanakan dalam minggu ini.

"Insyaallah. Jumat ya (6 April 2018)," kata Dedi Suhardadi, Sekjen Pembela Imam Besar FPI Rizieq Shihab , mewakili Persaudaraan Alumni 212 di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Menurut Dedi, tidak ada tebang pilih dalam menerapkan hukum di Indonesia. Meski merupakan anak sang Proklamator Soekarno, Sukmawati tetap sama di depan hukum.

"Jadi besok Jumat itu. Kita memberikan support kepada Polri. Bahwa siapa pun melakukan penodaan agama dia harus mendapat perlakuan sama. Kalau memang perlu ditahan harus ditahan," tegas Dedi.

Aksi menentang puisi Sukmawati ini diprediksi menggalang 10 ribu massa. Dimulai usai salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, peserta aksi lalu long march menuju Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap ada keadilan. Ini pembelajaran untuk lainnya. Agar tidak ada lagi penodanaan terhadap Islam, maupun agama lainnya," Dedi menutup.

 

Belum Ada Pemberitahuan

[Bintang] Sukmawati Soekarnoputri
Preskon Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Indonesia (Nurwahyunan/bintang.com)

Sementara itu pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan pemberitahuan akan adanya aksi tersebut. Polisi pun menunggu pemberitahuan tersebut.

"Kita tunggu saja. Belum ada pemberitahuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini justru mengimbau, agar massa menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Serahkan ke pihak kepolisian sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya