Liputan6.com, Jakarta - Facebook Indonesia menyatakan belum bisa memenuhi permintaan Komisi I DPR terkait investigasi kebocoran penyalahgunaan data pengguna. Pasalnya, Komisi I DPR memberi waktu satu bulan kepada Facebook Indonesia untuk menginvestigasi hal itu.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada Komisi I, dan tadi ke teman-teman di Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga enggak bisa menjanjikan," ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari usai dimintai keterangan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Meski begitu, Ruben siap memberikan hasil temuan pihaknya terkait hal tersebut ke Komisi I maupun Bareskrim. Namun Hattari tak bisa memastikan kapan audit yang dilakukan pihaknya rampung.
Advertisement
"Mengenai audit itu, pasti nanti kami akan transparan kalau misalkan auditnya selesai," kata dia.
Ruben mengaku, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data untuk menjawab persoalan yang melanda Facebook. Namun dia tidak menjelaskan lebih detil data apa yang tengah dicari.
"Kami masih dalam proses pencarian data yang lebih lanjut. Dan kami akan terus bekerja sama dengan Komisi I (DPR), Kominfo, dan sekaligus dengan Bareskrim untuk memberikan fakta-fakta yang lebih rinci dan detail ke depannya," ucap Ruben.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Imbauan Komisi I
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Facebook berkomitmen memperbaiki diri dari segala kesalahan. Jika tetap sama, tidak menutup kemungkinan DPR menyarankan moratorium layanan Facebook kepada pemerintah Indonesia.
Meutya juga menunggu hasil investigasi yang dilakukan Facebook terkait dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna. Ia bahkan memberikan tenggat waktu selama satu bulan.
"Kalau (hasilnya) lama, tidak selesai-selesai, berarti belum ada itikad baik dari Facebook," ujar Meutya.
Advertisement