Wakapolri: Rutan di Mako Brimob Tanggung Jawab Kemenkumham

Wakapolri tak menampik bahwa rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, memang sudah kelebihan kapasitas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mei 2018, 15:14 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 15:14 WIB
Presiden Jokowi menggelar jumpa pers mengenai kerusuhan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok
Presiden Jokowi menggelar jumpa pers mengenai kerusuhan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut bahwa Rutan Salemba cabang Mako Brimob merupakan tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS).

"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham, dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan rutan anggota Polri," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Dia mengatakan, Rutan Mako Brimob sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai rutan umum pada 2006 lalu. Oleh sebab itu, masalah di Rutan Brimob harus diselesaikan secara bersama antara Ditjen Pas dan Polri.

"Karena mau tidak mau (rutan) ada di dalam kompleks Brimob. Pengamanannya dari pihak Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkumham dan ini sudah dikoordinasikan secara seksama," Syafruddin menerangkan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini tak menampik bahwa Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, memang sudah kelebihan kapasitas.

"Mulai dari beberapa bulan lalu karena ini memang kondisinya sudah sangat overload seperti rutan-rutan yang lain," tutur Syafruddin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rutan Salemba Cabang

Kondisi Rutan Mako Brimob Setelah Penyanderaan Berakhir
Polisi dengan rompi antipeluru berjaga di depan Rutan Cabang Salemba Mako Brimob seusai operasi penanggulangan di Depok, Kamis (10/5). Polri telah menghentikan operasi penanggulangan penyanderaan pada Kamis pukul 07.15. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Pada kesempatan itu, Syafruddin juga meluruskan soal simpang siur penyebutan tahanan Mako Brimob.

"Tahanan ini tahanan Rutan Salemba cabang, bukan tahanan Brimob secara aturan Menkumham ini bagian tahanan cabang kewenangan di mereka (Menkumham)," kata Syafruddin.

Syafrudin menyatakan operasi pembebasan sandera dari narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob selesai dilakukan jajarannya.

"Bahwa operasi penanggulangan dan pembebasan sandera dari teroris sudah selesai, aman terkendali," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya