Mal dan Tempat Kuliner Jadi Titik Macet Baru Selama Ramadan

Sebanyak 300 personel kepolisian disiagakan untuk mengurai macet selama Ramadan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2018, 11:58 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 11:58 WIB
Lalu Lintas Padat, Pengendara Motor Tetap Nekat Lawan Arah
Ilustrasi kemacetan Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki bulan Ramadan, kemacetan di Jakarta mengalami perubahan waktu. Tak hanya itu, titik kemacetan juga mengalami perubahan di sejumlah lokasi.

"Kami analisis pada minggu pertama masih lancar. Minggu kedua tempat kuliner karena acara bukber pada dinas atau instansi. Minggu ketiga pusat pusat perbelanjaan (mal), dan minggu keempat jalur mudik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, Senin (21/5/2018).

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel. Mereka telah disiagakan di semua titik rawan kemacetan, mulai dari lokasi perbelanjaan, jajanan untuk berbuka dan jalan protokol.

"Total ada 300 personel yang dikerahkan untuk mengurai kemacetan," sebut dia.

Nantinya, 300 personel tersebut akan disiagakan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB selama bulan Ramadan. Kendati demikian, dirinya meminta kepada masyarakat agar bisa untuk berkendara dengan baik.


Kerja Sama dengan Pemprov DKI

May Day 2018
Kemacetan arus kendaraan saat melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/5). Kemacetan terjadit akibat pengalihan arus lalu lintas untuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, personel yang disaiagakan itu nantinya juga akan membuka kemacetan yang ada.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan lalu lintas.

"Kami sudah siapkan tim pengurai kemacetan," tutur Budiyanto.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya