Cegah Terorisme, BNPT Bentuk Satgas Intelijen Gabungan Polri dan Sipil

Satgas gabungan bentukan BNPT itu nantinya akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2018, 14:06 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 14:06 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius. (bnpt.go.id)
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius. (bnpt.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan rentetan kinerjanya dalam hal pencegahan dan penanganan terorisme.

Salah satunya tentang pembuatan Satuan Tugas (Satgas) penindakan dengan fungsi sebagai intelijen.

"BNPT membentuk sebuah Satuan Tugas Penindakan yang terdiri dari para personel Polri dan sipil," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/5/2018).

Satgas itu akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Nantinya hasil intelijen tersebut akan diserahkan pada Densus 88.

"Hasil kegiatan intelijen Satuan Tugas Penindakan BNPT akan dikoordinasikan dan men-support intelijen Densus 88 Polri dalam rangka kegiatan penindakan (terorisme)," ujarnya.

 


Jaringan Terorisme Aktif

Pengamanan di Dermaga Wijayapura saat pemindahan 150-an napi dan tahanan terorisme dari Rutan Mako Brimob. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pengamanan di Dermaga Wijayapura saat pemindahan 150-an napi dan tahanan terorisme dari Rutan Mako Brimob. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Suhardi juga memaparkan, dari 2017 hingga 2018, terdapat beberapa jaringan terorisme yang aktif melakukan kegiatannya di Indonesia. Kelompok itu, kata dia, juga memiliki kelompok kecil di bawahnya.

Kelompok itu di antaranya Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharut Syariah (JAS), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Reporter: Sania Mashabi 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya